Usaha-Usaha Perusahaan untuk Mencegah PHK
![]() |
| Photo by freepik |
Tahun 2022, banyak perusahaan Startup yang melakukan PHK ke karyawannnya. Beberapa alasan yang mendasari PHK tersebut diantaranya persiapan strategi menghadapi resesi, kerugian atas project yang tidak sesuai dengan harapan, hingga gagal mendapatkan series pendanaan dari investor. Sejatinya, Undang-undang telah menjelaskan agar sebisa mungkin perusahaan tidak melakukan PHK ke Karyawannya.
1. Mengurangi waktu dan jam kerja, hal ini dilakukan untuk memangkas biaya operasional dan mengurangi lembur yang dilakukan oleh karyawan.
2. Menawarkan Unpaid Leave bagi karyawan, penawaran untuk tidak bekerja agar perusahaan tidak membayarkan gaji karyawan sementara sehingga monthly salary cost akan berkurang.
3. Menghilangkan atau mengurangi benefit karyawan dengan level posisi tertentu, misalnya mengurangi uang transport, pulsa, biaya reimbursement dll.
4. Menawarkan ke karyawan untuk mengurangi sejumlah upah atau menggantinya dengan benefit lain yang di masa mendatang bisa ditawarkan, misalnya mengurangi upah dengan menambah cuti atau THR.
5. Membuat shift bekerja untuk karyawan sehingga mengurangi jumlah absensi setiap bulannya. Jumlah absensi yang berkurang akan mengurangi monthly salary cost.
Jika langkah-langkah di atas sudah dilakukan, namun belum secara signifikan mengurangi biaya operasional perusahaan, maka PHK bisa dilakukan dengan alasan yang sesuai dengan undang-undang, termasuk pemberian pesangon. Simak ulasan berikutnya mengenai perhitungan pesangon.

Komentar
Posting Komentar